Penangkapan ikan di laut
Subgolongan ini mencakup : - Penangkapan ikan berdasar tujuan komersial di samudra dan pesisir - Pengambilan crustacea laut dan mollusca laut - Penangkapan paus - Pengambilan binatang laut seperti kura-kura, binatang laut (squirt laut, tunicate), bulu babi dan lain-lain - Kegiatan kapal yang digunakan baik untuk menangkap ikan maupun pengolahan dan pengawetan ikan - Pengumpulan organisme laut lain dan material lain seperti mutiara alam, terumbu karang dan batu karang, bunga karang dan alga Subgolongan ini tidak mencakup : - Penangkapan mamalia laut kecuali paus, seperti duyung, singa laut dan anjing laut, lihat 0171 - Pengolahan ikan, crustacea dan mollusca di pabrik baik di kapal maupun di darat, lihat golongan 102 - Penyewaan kapal pesiar dengan kru untuk angkutan laut (misal untuk pelayaran), lihat 5011 - Jasa patroli, pemeriksaan, perlindungan penangkapan ikan, lihat 8423 - Aktivitas memancing untuk olahraga atau rekreasi dan jasa ybdi, lihat 9319, 9324 - Pengoperasian fasilitas pemancingan untuk olahraga, lihat 9319
-
SUB KATEGORI
- Penangkapan Pisces/Ikan Bersirip Di Laut
- Penangkapan Crustacea Di Laut
- Penangkapan Mollusca Di Laut
- Penangkapan/Pengambilan Tumbuhan Air Di Laut
- Penangkapan/Pengambilan Induk/Benih Ikan Di Laut
- Penangkapan Echinodermata Di Laut
- Penangkapan Coelenterata Di Laut
- Penangkapan Ikan Hias Laut
- Penangkapan Biota Air Lainnya Di Laut