Industri lokomotif dan gerbong kereta

Subgolongan ini mencakup : - Industri lokomotif kereta api listrik, diesel, uap dan lainnya - Industri gerbong kereta api self propelled (pendorong sendiri) atau gerbong kereta api listrik atau trem, vans dan truk, termasuk perawatan atau perbaikannya - Industri gerbong kereta api atau kereta api listrik, tidak self-propelled (pendorong sendiri), seperti gerbong penumpang, gerbong barang, gerbong tangki, gerbong bengkel, gerbong mobil derek, gerbong dan kereta pembongkar, gerobak dan lain-lain - Industri suku cadang khusus kereta api atau kereta api listrik atau gerbong, seperti bogies, as dan roda, rem dan suku cadang rem, peralatan kopling dan hook, buffer dan suku cadang buffer, sok breker, kerangka lokomotif dan gerbong; bodi karoseri, penghubung antarkoridor dan lain-lain - Industri peralatan signal mekanik dan elektromagnetik, peralatan pengaman dan pengontrol rambu-rambu kereta api, kereta api listrik, lalu lintas air, jalan raya, fasilitas parkir, lapangan udara dan lain-lain - Industri lokomotif tambang dan kendaraan rel tambang - Industri tempat duduk kereta api Subgolongan ini tidak mencakup : - Industri rel yang belum terpasang, lihat 2410 - Industri peralatan jalan rel yang terpasang, lihat 2599 - Industri motor listrik, lihat 2711 - Industri peralatan sinyal listrik, pengaman atau pengatur rambu-rambu, lihat 2790 - Industri mesin dan turbin, lihat 2811