Perdagangan Eceran Khusus Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan eceran bahan bakar mobil dan sepeda motor, termasuk genset - Stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) - Perdagangan eceran produk minyak pelumas dan produk pendingin untuk mobil Subgolongan ini tidak mencakup : - Perdagangan besar bahan bakar, lihat 4661 - Perdagangan eceran LPG untuk memasak atau pemanas, lihat 4777
-
SUB KATEGORI
- Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara
- Perdagangan Eceran Bahan Bakar Minyak, Bahan Bakar Gas (BBG), dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) Selain Di Sarana Pengisian Bahan Bakar Transportasi Darat, Laut, dan Udara
- Perdagangan Eceran Minyak Pelumas Di Toko