Perdagangan eceran melalui pemesanan pos atau internet
Dalam kegiatan perdagangan eceran melalui surat atau melalui internet (e-commerce), pembeli membuat pilihannya melalui iklan, katalog, informasi di website, contoh atau sarana iklan lainnya. Pembeli memesan melalui surat, telepon atau internet (biasanya melalui sarana khusus yang disediakan oleh website). Produk yang telah dibeli dapat langsung diambil (download) dari internet atau dikirim secara fisik ke pelanggan. Subgolongan ini mencakup : - Perdagangan eceran berbagai produk melalui pemesanan lewat surat - Perdagangan eceran berbagai produk melalui internet Subgolongan ini juga meliputi : - Perdagangan langsung melalui televisi, radio atau telepon - Pelelangan eceran lewat internet
-
SUB KATEGORI
- Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Makanan, Minuman, Tembakau, Kimia, Farmasi, Kosmetik Dan Alat Laboratorium
- Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Komoditi Tekstil, Pakaian, Alas Kaki Dan Barang Keperluan Pribadi
- Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Perlengkapan Rumah Tangga Dan Perlengkapan Dapur
- Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Barang Campuran Sebagaimana Tersebut Dalam 47911 S.D. 47913
- Perdagangan Eceran Melalui Media Untuk Berbagai Macam Barang Lainnya