Angkutan Laut Luar Negeri untuk Barang
Subgolongan ini mencakup : - Angkatan laut luar negeri untuk barang, baik terjadwal atau tidak - Angkutan menggunakan kapal barang, kapal minyak dan lain-lain Subgolongan ini tidak mencakup : - Tempat penyimpanan barang, lihat 5210 - Pengoperasian pelabuhan dan kegiatan tambahan lainnya misalnya dermaga, pilotage, pengangkutan dengan kapal tongkang, kapal penyelamat, lihat 5222 - Bongkar muat barang, lihat 5224