Otoritas Jasa Keuangan (OJK)
Golongan ini mencakup kegiatan menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.
- SUB KATEGORI
Golongan ini mencakup kegiatan menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan.