Aktivitas akuntansi, pembukuan dan pemeriksa; konsultasi pajak

Golongan ini mencakup kegiatan pencatatan transaksi komersial usaha atau lainnya, penyiapan atau pengauditan catatan keuangan, pemeriksaan laporan rekening dan sertifikasi ketelitian, penyiapan pengembalian pajak pendapatan perorangan atau usaha, kegiatan pelaporan dan perwakilan (selain perwakilan hukum) atas nama klien di hadapan kekuasaan pajak.