Sewa guna usaha tanpa hak opsi aset non finansial, bukan karya hak cipta
Golongan ini mencakup kegiatan yang mengizinkan pihak lain menggunakan aset non finansial di mana pembayaran royalti atau balas jasa lisensi dibayarkan pada pemilik aset. Pengguna aset ini dapat menggunakan berbagai bentuk, seperti izin untuk reproduksi, penggunaan pada produk atau proses selanjutnya, pengoperasian bisnis atau usaha dengan cara franchise atau waralaba dan lain-lain. Golongan ini mencakup kegiatan sewa guna usaha tanpa hak opsi (operational leasing) aset tak berwujud non finansial (bukan karya cipta yang dilindungi seperti buku atau software), seperti halnya penerima royalti atau balas jasa lisensi untuk penggunaan hak paten, seperti trade mark atau service mark, brand name, izin eksplorasi mineral, perjanjian franchise atau waralaba dan aset tak berwujud non finansial lainnya.