Aktivitas rumah sakit
Golongan ini mencakup kegiatan rumah sakit, yaitu kegiatan pengobatan atau medis dan diagnostik, termasuk kegiatan-kegiatan baik yang dilakukan rumah sakit umum maupun rumah sakit spesialis. Kegiatan pelayanan kesehatan ini utamanya ditujukan untuk pasien, yang dilakukan di bawah pengawasan langsung dokter medis dan termasuk jasa tenaga kesehatan, jasa laboratorium dan fasilitas tekniknya, jasa anestesi dan radiologi, jasa unit gawat darurat, penyediaan layanan ruang operasi atau jasa farmasi, jasa boga dan layanan rumah sakit lainnya, layanan pusat Keluarga Berencana (KB) yang menyediakan perawatan medis seperti sterilisasi dan penghentian kehamilan dengan penginapan.
- SUB KATEGORI