Perdagangan Eceran Barang Dan Obat Farmasi Untuk Manusia Bukan Di Apotik

Kelompok ini mencakup usaha perdagangan eceran khusus barang farmasi dan obat-obatan untuk manusia yang berbentuk jadi (sediaan) bukan apotik, misalnya dalam bentuk tablet, kapsul, salep, larutan, larutan parenteral dan suspensi, seperti obat-obatan untuk penyakit kulit, mata, gigi, telinga, saluran pernapasan, saluran pencernaan, darah tinggi, kelainan hormon dan vitamin-vitamin serta suplemen kesehatan. Contohnya adalah toko obat.