Home
/
Kategori Bidang Usaha
/
Angkutan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Angkutan bus Antarkota Dalam Provinsi (AKDP)
Kelompok ini mencakup usaha pengangkutan dengan menggunakan mobil bus umum tingkat, maxi, besar, dan/atau sedang dengan jadwal dan dalam trayek AKDP yang ditetapkan.